Usai Pesta Sabu, Dosen PTS Ditangkap Polisi

Metrobatam, Jambi – Seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Jambi harus berurusan dengan polisi. Bukannya, diminta mengajar mata kuliah, tapi ditangkap usai pesta sabu di kampung narkoba, Pulau Pandan, Kota Jambi.

Oknum dosen pria berinisal AK (42), warga Grand Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tertangkap tim Subdit II Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi saat petugas menggelar razia, Rabu (25/7) malam.

Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan tim Subdit II tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu. Hanya saja, pihaknya menemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) diduga digunakan oleh oknum dosen untuk menggunakan sabu.

“Tim hanya memukan alat hisap saja dari lokasi,” ungkapnya di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Kamis (26/7).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penagkapan tersebut dilakukan oleh timnya di Pulau Pandan (PP), Kelurahan Danau Sipin atau yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

Pihak internal kampus PTS tempat dosen tersebut berada saat dikonfirmasi, menyebutkan jika memang benar yang ditangkap tersebut merupakan dosen di kampus PTS tersebut.

“Iya, itu dosen sini. Kita baru tau barusan kalau tertangkap,” pungkas sumber di internal PTS yang enggan disebutkan namanya. (mb/okezone)

Pos terkait