Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan Pertama sebagai Tersangka

Metrobatam, Surabaya – Hari Senin (21/1) seharusnya artis Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim di Surabaya untuk memenuhi panggilan polisi.

Selain untuk memenuhi wajib lapor, Vanessa dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka penyebaran konten asusila untuk pertama kalinya.

Wanita berusia 27 tahun ini memang disangkakan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Pasal ini dikenakan lantaran Vanessa diketahui menyebarkan konten asusila dirinya sendiri kepada para muncikari dan pelanggan melalui pesan elektronik.

Dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun, seharusnya polisi melakukan penahanan. Namun status penahanan ini juga masih belum ditentukan oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan hal ini baru akan ditentukan penyidik setelah Vanessa memenuhi panggilan polisi.

“Kalaupun nanti kedatangan yang bersangkutan ditahan atau tidak itu kewenangan sepenuhnya dalam penyidik. Tapi kita jadwalkan hari ini akan kita panggil,” kata Barung saat dikonfirmasi detikcom.

Namun hingga petang, artis FTV itu tidak terlihat batang hidungnya di Polda Jatim. Hal ini dipastikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

“Perkembangan kasus jaringan prostitusi online, hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun akhirnya tidak hadir,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/1) petang.

Namun dalam waktu dekat, Luki mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali. Surat pemanggilan kembali itu pun telah dilayangkan dengan jadwal pada hari Jumat (25/1) mendatang.

“Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat,” lanjut Luki.

Mangkirnya Vanessa Angel di Pemeriksaan Pertama sebagai TersangkaKeluarga Vanessa Angel di ruang tunggu Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File)

Hal ini juga telah disanggupi oleh Vanessa melalui pengacaranya. “Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka,” tambahnya.

Kendati demikian Luki tidak mengungkap alasan mangkirnya Vanessa hari itu.

Padahal di hari yang sama, keluarga Vanessa telah menunggunya di Polda Jatim. Anggota keluarga yang dimaksud adalah tante Vanessa yang bernama Reni Setyawan dan didampingi oleh anaknya.

Reni mengaku sengaja datang ke Polda Jatim untuk bertemu Vanessa dan memberikan dukungan moril atas kasus hukum yang menimpanya.

“Dia merasa sendirian seakan ditinggal keluarga. Saya kasih support, kita juga dukung Vanessa,” ujar adik almarhumah ibu Vanessa ini.

Reni menjelaskan, sepeninggal ibu Vanessa, ia memang sudah lama tak pernah bertemu dengan Vanessa. Selama ini, ia hanya mengetahui pemberitaan terkait Vanessa lewat media massa.

Reni juga telah mencoba menghubungi nomor lama Vanessa, namun belum ada respons. “Kami sudah menghubungi nomor lamanya Vanessa Angel tapi hanya di-read, belum ada respons,” ungkap wanita yang kabarnya tinggal di Gresik tersebut.

Namun karena Vanessa ternyata tidak hadir, Reni dan keluarganya memutuskan meninggalkan Polda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. (mb/detik)

Pos terkait