Vanessa Angel Resmi Ditahan, Jatuh Pingsan Setelah Diperiksa 12 Jam

Metrobatam, Jakarta – Artis Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi daring (online) resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

“Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1).

Surat perintah penahanan dengan tersangka Vanessa Angel itu resmi diterbitkan pukul 15.00 WIB hari ini.

“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah kita siapkan penahanannya,” ujar Barung.

Bacaan Lainnya

Menurut Barung, penahanan Vanessa Angel sudah sesuai dengan syarat objektif, berdasarkan pasal yang disangkakan padanya dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Resmi kita lakukan penahanan, sesuai dengan syarat objektif yaitu ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun,” kata dia.

Selain syarat obyektif, penahanan artis film televisi (ftv) itu juga dipertimbangkan dari syarat subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu, satu yang bersangkutan (berpotensi) menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya,” kata dia.

Pertimbangan tersebut, kata Barung, juga bakal terlampir di surat perintah penahanan Vanessa. Dengan penahanan ini, maka Vanessa terpaksa harus berada di Polda Jatim selama 20 hari lamanya.

“Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata dia.

Vanessa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Jatuh Pingsan

Kondisi kesehatan Vanessa Angel diketahui drop usai hampir 12 jam diperiksa di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Vanessa tampak lemah dan jatuh pingsan.

Vanessa tiba pada 11.00 WIB siang, lantas baru keluar ruang penyidikan pukul 22.45 WIB, Rabu (30/1).

“Tolong beri ruang ini orang (klien) saya sakit, tolong,” kata Kuasa Hukum Vanessa, Aga Khan kepada para wartawan.

Vanessa bahkan sampai harus dibopong dua orang penyidik menuju mobil toyota warna putih yang kemudian membawanya ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara, Surabaya.

“Tolong itu sudah pingsan, tolong dong, kasih jalan, orang sakit itu,” teriak Aga.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Vanessa kini tengah ditangani secara intensif oleh tim medis RS Bhayangkara.

Namun, belum diketahui sakit apa yang diderita artis film televisi (ftv) tersebut. Tim kuasa hukum juga belum memberikan keterangan apapun terkait kondisi kliennya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah resmi melakukan penahanan terhadap artis berusia 27 tahun tersebut. Vanessa juga telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1) siang.

“Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan,” kata Barung, di Mapolda Jatim.

Surat perintah penahanan atas tersangka Vanessa Angel resmi diterbitkan pukul 15.00 WIB hari ini.

“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbiran surat perintah penahanan sudah kita siapkan penahanannya,” ujar Barung. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait