Video Call Bugil Berujung Caleg NasDem Diperas Teman Facebook

Metrobatam, Probolinggo – Caleg Partai NasDem DPRD Probolinggo, Nurul Munjiat, mengaku menjadi korban pemerasan dengan ancaman foto dan video bugil. Pelaku pemerasan seorang wanita yang mengaku Aulyah Sari, diduga berasal dari Palu-Sulteng.

Pria yang masuk Dapil 1 Kecamatan Kanigaran-Wonoasih itu pun melapor ke SPKT Polresta Probolinggo. Dia mengaku kedekatan dengan pelaku terjadi di media sosial facebook. Kala itu Nurul menerima permintaan pertemanan Aulyah. Apalagi, pelaku juga berteman dengan teman-teman korban sesama kader NasDem.

Rupanya lambat laun korban dan pelaku saling bertukar nomor whatsapp (WA). Korban mengakui, saat komunikasi itulah modus pelaku mulai dilancarkan.

Pelaku kerap kali memaksa korban untuk telanjang saat melakukan video call. Bahkan pelaku sengaja memancing korban dengan lebih dulu tanpa busana atau bugil. Korban akhirnya terbujuk rayu pelaku setelah ketiga kalinya melakukan telepon video.

Bacaan Lainnya

“Awalnya saya tidak mau pak, tapi karena terus dirayu saya pun akhirnya nurut untuk telanjang. Tapi itupun tidak jelas, karena kamera ponsel tidak saya fokuskan,” papar korban.

Saat video call telanjang itu berlangsung, ternyata pelaku mengambil foto layar atau merekamnya tanpa sepengetahuan korban. Belakangan, foto atau rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras korban. Yakni dengan mengirim pesan singkat ke nomor WA korban.

Dalam pesan itu, tertulis jika pelaku minta uang sebesar Rp 5 juta. Jika tidak dituruti, pelaku akan menyebarkan video telanjang korban ke teman-teman partainya.

Polisi yang menerima laporan tersebut mengumpulkan bukti dan memeriksa korban sebagai saksi. Namun saat disinggung soal unsur pornografi, polisi enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, pihaknya akan fokus pada masalah pemerasan terlebih dahulu. Untuk membongkar kasus pemerasan ini, Polresta Probolinggo akan bekerja dengan Tim Cyber Troop Polda Jatim.

“Kita akan lakukan gelar perkara atas kasus ini mas, dengan memeriksa korban sebagai saksi atas kasus ini,” kata Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto.

Sementara Ketua DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Zulfikar Himawan mendukung penyelidikan polisi. Namun Zulfikar menyebut kasus pemerasan tersebut merupakan masalah pribadi Nurul.

“Saya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo masih sangat meyakini bahwa permasalahan ini lebih pada pemerasan dan Pak Nurul benar-benar tidak melakukan hal yang dituduhkan. Bahkan partai akan memberikan support moral dan manakala perlu bantuan hukum bila kasus ini berproses di ranah hukum,” jelas Zulfikar.

Pihaknya pun meminta peristiwa itu dijadikan pelajaran bagi seluruh caleg dan kader agar lebih berhati-hati. (mb/detik)

Pos terkait