Video Tuduhan ‘Server KPU Di-setting’ Menangkan Jokowi Diambil di Rumah Eks Bupati Serang

Metrobatam, Serang – Video yang menuding KPU memiliki server di luar negeri dan mengatur server agar Jokowi-Ma’ruf Amin menang Pilpres 2019 direkam di Serang. Akun penyebar video ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Video ini diambil di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman. Taufik membenarkan video direkam di rumahnya di Ciracas, Kota Serang. Saat itu, sedang dilakukan pemaparan oleh tim relawan Prabowo-Sandiaga Uno.

“Iya, itu kan ada tim dari pusat, saya kan punya ruang briefing. Memang benar di tempat saya di Ciracas, di ruang briefing,” kata Taufik Nuriman saat dihubungi, Jumat (5/4/2019).

Taufik mengatakan saat itu ada tim sukses Prabowo-Sandiaga dari Jakarta yang melakukan kegiatan di Banten. Mereka kemudian meminjam ruangannya untuk melakukan briefing mengenai kondisi di lapangan menjelang pemilihan. Taufik saat itu mengikuti pemaparan.

Bacaan Lainnya

“Itu tim dari Jakarta. Dia koordinator dari wilayah Banten. Ada kegiatan menjelaskan di lapangan, karena saya punya ruang briefing, ya silakan,” ujarnya.

Saat itu, ada juga seorang konsultan soal server KPU. Tapi Taufik mengaku lupa nama konsultan yang memberi paparan.

“Saya nggak hafal namanya. Saya mah hanya nyiapin tempat doang,” ujarnya.

Taufik juga mengaku lupa kapan pertemuan itu dilakukan. Menurutnya, ada sekitar 30 orang relawan Prabowo-Sandiaga di ruangan itu. Tapi Taufik menyebut tidak ada pengurus parpol yang ikut dalam pertemuan.

“Kayanya orang partai nggak ada,” ujar Taufik.

Sementara Ketua KPU Arief Budiman bersama para komisionernya menyambangi Bareskrim Polri. Mereka melaporkan tiga akun media sosial yang menuding pihaknya memiliki server di luar negeri dan men-setting server agar pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memenangi Pilpres 2019.

“Kami laporkan sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial. Kemudian juga kami menyampaikan salah satunya alat bukti berupa rekaman video yang beredar itu, dan di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar,” kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Pembuatan laporan ini langsung dikawal Direktur Tindak Pidana Bareskrim Brigjen Albertus Rachmad Wibowo. Rachmad menyatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

“Malam ini kita dapat laporan dari Ketua KPU bersama seluruh komisioner. Kami akan menindaklanjuti. Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena kami belum melakukan pemeriksaan. Malam ini kami akan lakukan pemeriksaan. Ini lagi dibikin di dalam laporannya,” ucap Rachmad dalam kesempatan yang sama.

Kembali ke Arief, dirinya mengaku viralnya video tersebut merugikan karena dinilai dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. Arief menegaskan informasi yang ada dalam video tersebut tak benar.

“Kami merasa bahwa itu mengganggu kepercayaan publik kepada KPU, yang KPU disebut telah punya server dan men-setting servernya itu untuk memenangkan salah satu paslon,” ujar Arief.

“Tidak benar bahwa server KPU di luar negeri. Server di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri,” sambung dia.

KPU kemudian menyampaikan pihaknya telah menerapkan sistem yang transparan, di mana penghitungan perolehan suara dilakukan secara manual, berjenjang dan bersifat terbuka.

“Hasil pemilu itu diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara manual, dan berjenjang mulai dari TPS, kemudian rapat pleno terbuka di PPK, rapat pleno terbuka di KPU kabupaten/kota, rapat pleno terbuka di KPU provinsi, serta rekapan terbuka di KPU RI secara nasional,” jelas Arief.

Kambing Hitam Kekalahan

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin menilai penyebaran hoaks soal server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diatur memenangkan Jokowi dan dirinya bertujuan untuk mencari kambing hitam jika kalah di Pemilu 2019.

“Itu ada yang ingin mendelegitimasi KPU. Sehingga kalau kalah yang dipersalahkan KPU, ‘ini gara-gara KPU tidak netral’, begitu kan, mencari kambing hitam,” kata Ma’ruf di Jakarta, Jumat (5/4) seperti dilansir dari Antara.

Ma’ruf mengatakan hoaks server KPU itu seperti sebuah isu yang diatur guna membangun citra bahwa KPU tidak netral.

Dia menyambut baik KPU telah melaporkan penyebar hoaks tersebut ke pihak Kepolisian.

“Ya bagus [dilaporkan KPU] karena yang didiskreditkan KPU bukan paslon. Kalau kita sih percaya KPU netral,” kata Ma’ruf.

Sedangkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim tengah mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal hoaks peladen atau server yang telah mengatur kemenangan Pilpres 2019.

Kemarin KPU melaporkan sebuah akun penyebar berita bohong alias hoaks terkait server KPU yang telah diatur untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti data-data dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU pada Bareskrim,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/4).

Dedi menuturkan dalam laporannya tersebut, KPU membawa barang bukti berupa dokumen hingga tangkapan layar (screenshoot) video.

Dedi menjelaskan nantinya laporan dan barang bukti tersebut akan dianalisa guna mencari konstruksi hukum dari kasus itu. Bukti-bukti tersebut akan dianalisa di Laboratorium Digital milik Polri guna memastikan keaslian foto, video, maupun narasi yang disebarkan akun tersebut.

Ia menerangkan andai konten yang disebarkan tersebut terbukti merupakan hoaks, maka penyidik akan melakukan analisa terhadap sejumlah komponen.

“Pertama, creator siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Kedua, buzzer apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer karena ini kan cukup viral,” tuturnya.

Dalam kasus ini, kata Dedi, pelaku akan dijerat dengan pasal 27 dan pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, hal itu juga akan bergantung pada hasil konstruksi hukum yang ditemukan penyidik.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan hari ini pihaknya juga akan memanggil tim teknis dari KPU untuk dimintai keterangan perihal sistem teknologi dan informasi (IT) yang ada di KPU.

“Untuk menjelaskan mengenai bagaimana IT yang ada di KPU tersebut, jadi secara transparan dan secara profesional kasus ini akan diungkap,” ucap Dedi. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait