Viral Murid Tantang Guru, Komisi X Ingatkan Fungsi BK

Metrobatam, Jakarta – Komisi X DPR RI menyayangkan sikap murid SMP di Gresik, Jawa Timur yang menantang gurunya. Komisi X mengingatkan pentingnya fungsi Bimbingan dan Konseling (BK) dalam membimbing muridnya.

“Kalau hanya anak tertentu yang berperilaku negatif seperti merokok di kelas secara demonstratif itu. Maka lembaga Bimbingan dan Konseling siswa harus dihidupkan baik sarprasnya sampai dengan SDM gurunya yang berkompeten. Adapun sampai menantang gurunya berkelahi, berarti tujuan pendidikan di sekolah itu gagal, maka bisa diselesaikan di sekolah tersebut secara konperehensif dan sistematis,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/2).

Abdul mengatakan sekolah tersebut pantas diawasi agar perilaku serupa tidak terulang. Dia meminta Dinas Pendidikan untuk ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Secara kelembagaan sistem KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah itu pantas disupervisi statusnya. Karena SMP maka Dinas Pendidikan ikut bertanggung jawab,” jelas Abdul.

Bacaan Lainnya

Polisi sudah melakukan mediasi antara siswa dengan guru yang ditantangnya. Guru bernama Nur Kalim (30) memaafkan perbuatan murid menantangnya.

“Saya telah memaafkannya. Jangan diperpanjang lagi masalah ini,” kata Nur Kalim kepada wartawan di Polsek Wringinanom, Minggu (10/2).

Nur Kalim merupakan guru honorer yang mengampu mata pelajaran IPS. Gajinya nya pun terbilang kecil untuk ukuran pendapatan saat ini, hanya Rp 450 ribu per bulan.

Namun Nur Kalim tak berkecil hati. Ia tetap mengajar di SMP tersebut. Dan tahun ini adalah tahun kelima Nur Kalim mengajar di SMP PGRI Wringinanom Gresik. Untuk menambah pendapatannya, Nur Kalim juga mengajar di sekolah lain.

“Saya juga mengajar di SMP lain dan punya bimbingan belajar (bimbel) juga,” kata Nur Kalim.

Sementara orang tua siswa mengaku takut akan masa depan anaknya. Mereka takut anaknya akan diperlakukan berbeda di sekolah.

“Setelah proses perdamaian ini selesai, apakah anak saya masih bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” kata Slamet saat mediasi di Mapolsek Wringinanom, Minggu (10/2).

Kanitreskrim Ipda Joko S menyampaikan jika sebelum proses mediasi pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap si siswa.

“Sebelum melakukan mediasi ini, kami telah berkoordinasi dengan banyak pihak, untuk melakukan pendampingan. Kami akan kirim humas Polres dan Polsek untuk melakukan sosialiasi dan menetralisir perkara ini, sehingga tidak terdampak bagi siswa lain dan juga bisa diterima siswa yang lain,” kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin meski mangku sangat terpukul dengan kejadian ini, Namun pihaknya tidak akan melakukan punisment yang berlebihan.

“Saya prihatin dan terpukul, kami tidak bisa menghukum ke anak. Karena ini tanggung jawab kita bersama. Andaikata bisa berubah 180 derajat, apakah itu tidak bisa. Tinggal saat ini kita harus melakukan kontrol terhadap sang anak, baik itu orangtua, lembaga dan masyarakat, sehingga anak ini nanti ada perubahan, baik sikap, perkataan sehingga tidak mengulangi kembali,” tandas Mahin. (mb/detik)

Pos terkait