Metrobatam, Jakarta – Setiyono menjadi kepala daerah ke-17 yang dijerat KPK sepanjang tahun ini. Wali Kota Pasuruan itu diduga menerima suap terkait proyek.
“Tahun 2018, dari kegiatan tangkap tangan sampai hari ini 16 kepala daerah telah diproses, yang terdiri dari 1 orang gubernur, 13 orang bupati, dan 2 orang wali kota,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Dengan demikian, Setiyono menjadi kepala daerah ke-17 yang dijerat KPK. Sedangkan total OTT yang dilakukan KPK pada tahun ini–setidaknya hingga hari ini–adalah sebanyak 22 kali. Jumlah ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah KPK.
Alex mengatakan para kepala daerah yang terjerat korupsi seringkali karena pengawas internal atau inspektorat tidak berdaya. Menurut Alex, mereka sebenarnya tahu ketika ada penyimpangan tetapi tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kenapa? Karena kedudukan dari inspektorat itu di bawah kepala daerah. Artinya apa? Ternyata dalam audit yang melibatkan kepala daerah praktis mereka tak berdaya karena suatu saat inspektorat itu bisa dipindahkan oleh kepala daerah itu,” kata Alex.
Untuk perbaikan ke depan, dia berharap ada evaluasi proses pengadaan barang dan jasa serta penguatan aparat pengawas internal pemerintah.
Berikut daftar 17 kepala daerah yang terjerat OTT KPK selama tahun 2018
- Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
- Bupati Jombang Nyono Wihardi
- Bupati Ngada Marianus Sae
- Bupati Subang Imas Aryuminingsih
- Bupati Lampung Tengah Mustafa
- Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
- Bupati Bandung Barat Abu Bakar
- Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud
- Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
- Bupati Purbalingga Tasdi
- Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
- Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar
- Bupati Bener Meriah Ahmadi
- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
- Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
- Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
- Wali Kota Pasuruan Setiyono. (mb/detik)