Walikota Tanjungpinang Dinilai Lembek dalam Kasus Basecamp Cafe

Even bernuansa seragam sekolah yang bertemakan "Back to school party"

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dinilai lembek dan bertele – tele dalam penyelesaian kasus Basecamp Cafe yang sebelumnya telah mencoreng dunia pendidikan yang menyajikan even bernuansa seragam sekolah yang bertemakan “Back to school party” beberapa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan Baharudin Rahman, SE, MM selaku koordinator Solidaritas Arogansi dan Miras yang merupakan gabungan dari DPD AMTI Kepri, BEM Stisipol dan LSM RAMI.

Dalam tuntutannya Baharuddin mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kota Tanjungpinang untuk segera mungkin menyelesaikan proses penyidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Basecamp Cafe & Bar.

“Hal ini penting agar adanya kejelasan terkait rekomendasi sangsi yang akan di berikan kepada manajemen Basecamp Cafe & Bar, sehingga persoalan ini tidak menimbulkan Multi persepsi di tengah – tengah masyarakat dan semakin berlarut larut tanpa adanya kejelasan,” tegas Baharudin, Selasa (11/10).

Bacaan Lainnya

Baharudin meminta, kepada PPNS kota Tanjungpinang untuk Transparan terhadap hasil penyidikan terkait izin yang dimiliki oleh Basecamp Cafe & Bar tersebut.

Menurutnya, hal ini juga penting karena beragamnya opini opini yang berkembang terkait perizinan tersebut.

“Selain itu, kami juga meminta kepada Polres Tanjungpinang untuk terus memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dunia pendidikan yang diduga dilakukan oleh Manajemen Basecamp Cafe & Bar yang beberapa waktu yang lalu dilaporkan oleh PGRI kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Sementara itu, Zulbinarto selaku wakil koordinator Solidaritas Anti Arogansi & Miras juga meminta kepada PGRI kota Tanjungpinang agar Proaktif memantau laporan yang sudah disampaikan kepada Polres Tanjungpinang sehingga proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik dunia pendidikan tersebut dapat terus berlanjut sampai adanya kepastian hukum atas persoalan ini.

Baharuddin sangat menyayangkan sikap dari Owner Basecamp Cafe & Bar tidak juga kunjung mengindahkan permintaan dari Walikota Tanjungpinang untuk meminta maaf secara langsung kepada elemen masyarakat dan mahasiswa.

“Kami sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini Owner Basecamp Cafe, permintaan maaf tersebut hanya dilakukan kebeberapa Media Cetak dan Media Online dan hal ini kami anggap merupakan permintaan maaf yang setengah hati, karena tidak ada melibatkan semua lapisan masyarakat,” kesalnya.

Akan Hal ini Baharuddin mengancam akan kembali mengerahkan masa untuk menutup Basecame Cafe jika 3X24 jam terhitung sejak pernyataan sikap ini tidak juga ada kejelasan dari hasil penyidikan oleh PPNS kota Tanjungpinang. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *