WHO Tetapkan Kecanduan Seks Sebagai Gangguan Kesehatan Mental

Metrobatam, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) baru saja menetapkan perilaku seksual kompulsif alias kecanduan seks sebagai gangguan kesehatan mental.

Kecanduan seks itu masuk dalam daftar International Classification of Diseases (ICD-11) yang baru saja diperbarui pada Juni ini.

ICD-11 itu digunakan sebagai dokumen dasar bagi para dokter dan ilmuwan di seluruh dunia untuk mengidentifikasi dan mempelajari masalah-masalah kesehatan, cedera dan penyebab kematian.

Dalam dokumen ODC-11 itu, kecanduan seks diartikan sebagai kegagalan dalam mengendalikan hasrat seksual.

Bacaan Lainnya

“(Yaitu) kegagalan yang terus menerus dalam mengendalikan dorongan seksual yang intens dan berulang-ulang atau desakan yang menghasilkan perilaku seksual berulang,” tulis WHO dalam ICD-11, seperti yang dikutip dari CNN Health pada Kamis (12/7).

Dalam penjelasannya, gangguan kecanduan seks ini bukan perkara banyaknya pasangan seksual yang dimiliki seseorang atau seringnya seseorang melakukan hubungan seksual.

Akan tetapi kecanduan seks disebut sebagai gangguan kesehatan mental ketika perilaku seksual menjadi fokus utama yang membuat seseorang mengabaikan kesehatan, kepentingan, aktivitas, dan tanggung jawab lainnya.

Misalnya, ketika kecanduan seks mengganggu seseorang bekerja dan sekolah.

Hasrat seksual itu sering kali tak bisa diatasi walaupun mereka sudah berusaha keras.

Di sisi lain, mereka juga tak sepenuhnya menikmati aktivitas seks yang berulang itu.

Dalam ICD-11, seseorang dapat dinyatakan memilki gangguan kecanduan seks saat telah mengalaminya selama 6 bulan atau lebih.

Sama seperti saat WHO menetapkan kecanduan gim sebagai gangguan mental, kecanduan seks juga menuai kontroversi.

Tidak semua praktisi setuju kondisi kecanduan seks ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kesehatan mental.

Menurut Profesor dari University of California Timothy Fong, aktivitas seksual kompulsif tak selalu berakhir menjadi kecanduan lantaran tak ada obat-obatan atau alkohol yang disalahgunakan.

“Selama berabad-abad, orang mencoba memahami apa penyebab hiperseksualitas. … Beberapa mengatakan itu adalah kecanduan dan beberapa mengatakan hanya memiliki libido yang berbeda, ” kata Fong.

Sejauh ini, masih belum ada penelitian yang mendokumentasikan berapa banyak orang yang mengalami masalah ini.

Beberapa survei regional dan lokal menujukkan jumlahnya dapat mencapai 5 persen dari populasi.

Di sisi lain keputusan WHO memasukkan kecanduan seks dalam daftar gangguan kesehatan mental dapat membuat jumlah penelitian meningkat.

Selama ini penelitian soal kecanduan seks terbatas, karena terkendala dana dan definisi yang beragam. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait