Wiranto Sesalkan Revisi UU Antiterorisme Berjalan Lambat

Metrobatam, Bogor – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut proses revisi Undang-undang (UU) Pemberantasan Terorisme atau Antiterorisme lamban. Wiranto pun menyesalkan hal itu.

“Maka sungguh sangat kita sesalkan sampai saat ini untuk merevisi UU terorisme saja, sudah berlangsung tahunan dan belum selesai juga sampai sekarang,” ucap Wiranto usai menghadiri acara HUT BNPT ke-7 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7).

Selain itu, Wieanto juga menyesalkan adanya pro kontra pasal di dalam UU itu karena dianggap melanggar HAM. Menurutnya, tindakan terorisme sendiri dinilai kontradiksi HAM.

“Yang kita hadapi adalah kelompok-kelompok yang tidak hormat, yang tidak menaati dan melanggar HAM. Tapi pada saat melawan mereka kita masih mementingkan HAM kepada mereka. Ini sesuatu yang sangat mengherankan, sangat membuat kita cukup heran,” ujar Wiranto.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Wiranto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berjuang melawan radikalisasi. Selain itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap BNPT.

“Kenapa? Karena sudah cukup banyak kesadaran masyarakat untuk menjadi bagian dari sistem pelaporan cepat atau early warning sistem, yang segera melaporkan kalau di lingkungannya ada hal-hal,” ucap Wiranto.

Wiranto juga meminta masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurutnya, siskamling cukup efektif mencegah aksi terorisme.

“Sungguh sangat penting adanya pengembangan kembali membangun siskamling, sistem keamanan lingkungan masyarakat, karena dialah mata dan telinga terdepan untuk mengetahui secara kini aktivitas terorisme itu,” kata Wiranto.(mb/detik)

Pos terkait