WN Malaysia Ditembak Mati Petugas BNN karena Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Metrobatam, Potianak – Seorang warga Malaysia bernama Ng Eng Aun alias Piter tewas setelah ditembak oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan berawal ketika petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mendapat kabar akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi atau jalan tikus di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya. Kemudian, petugas gabungan melakukan penghentian terhadap mobil Toyota Calya beropol KB 1437 SN yang disopiri Edy, warga Indonesia.

“Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 2 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan, Rabu (14/3).

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Edy, lanjut sumber, bahwa yang memerintahkannya adalah seseorang yang bernama Piter, warga Malaysia. “Piter ini menginap di salah satu hotel di Pontianak. Dia kemudian ditangkap petugas,” tutur sumber.

Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak Utara, Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Terpaksa petugas BNN melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku Piter.

Selanjutnya, pelaku Piter dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan dia tewas. Saat ini mayat Piter masih berada di RSUD dr Soedarso Pontianak.

Oknum PNS Jadi Kurur Narkoba

Di tempat terpisah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap AI, oknum PNS Kemenkum HAM karena kasus narkoba. Polisi menyita 4,88 gram sabu.

“Dalam pengungkapan ini ada tersangka oknum PNS Kemenkumham inisial AI ditangkap. Dia pengedar narkotika sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Jonter Banurea di kantornya, Rabu (14/3).

AI ditangkap pada 21 Februari 2018 di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur. AI menjabat sebagai staf di Kakanwil Kemenkumham DKI.

Jonter menerangkan, AI dibantu oleh orang sipil berinisial MR dan mendapat barang dari jaringan Lapas Narkotika Cipinang.

“Dari pengembangan diketahui AI bekerja sama dengan MR melalukan jual beli narkoba yang didapat dari jaringan lapas Cipinang,” ungkap Jonter.

Jonter menambahkan AI mengaku melakukan transaksi narkoba atas suruhan orang dalam lapas. Polisi terus melakukan pengembangan mencari siapa pengendali tersangka AI ini.

“Dia ngambil barang ada yang mengerakkan dibilang saya dapat (sabu) dari seseorang dalam lapas. Kita masih cari siapa pengendalinya,” kata dia.

Menurut Jonter, selama periode Februari hingga 13 Maret 2018, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 17 kasus narkotika. Sebanyak 21 tersangka ditangkap.

“Total barang bukti seberat 248, 94 gram sabu, sejumlah bong, timbangan hingga klip plastik,” pungkasnya. (mb/okezone/detik)

Pos terkait