Yorrys Sebut Pemecatan Doli Kurnia Ulangi Tabiat Buruk Golkar

Metrobatam, Jakarta – Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorry Raweyai mempertanyakan dasar Partai Golkar memecat kadernya yang juga Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Yorrys pemecatan Ahmad Doli menunjukkan seakan Golkar mengulang kebiasaan buruk.

“Aksi pecat-memecat justru membuat Partai Golkar semakin terpuruk. Perilaku tersebut menunjukkan Partai Golkar kembali mempraktikkan tabiat masa lalunya,” kata Yorrys dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.com, Minggu (3/9).

Pekan lalu, Partai Golkar memecat Ahmad Doli karena dinilai telah melanggar aturan. Salah satunya terkait pelibatan lembaga lain dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Bacaan Lainnya

Ahmad Doli bersama GMPG, kata Yorrys, selama ini terkenal kritis terhadap berbagai kebijakan internal kepartaian, tapi justru menuai tindakan pemecatan.

“​Bukankah suara-suara GMPG selama ini masih tetap berada dalam koridor kepartaian? Tidakkah aksi-aksi politik GMPG adalah sebentuk kegelisahan kader muda tentang suasana kepartaian yang seakan menutup mata terhadap realitas yang sedang melingkupinya?” kata dia.

Yorrys mempertanyakan, sejak kapan kegelisahan tersebut menuai penghakiman dari elit Partai Golkar yang sama sekali tidak memberi ruang untuk bersuara dan berpendapat sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

​”Sebagai Pengurus DPP Partai Golkar, saya pun bertanya-tanya, atas dasar apa pemecatan tersebut dikeluarkan menjadi kebijakan DPP Partai Golkar,” kata dia.

Menurutnya, bukankah Partai Golkar memiliki mekanisme yang panjang dalam proses pengambilan keputusan. “Apalagi terkait penghilangan hak sebagai anggota partai,” katanya.

​Merujuk pada Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar, mekanisme pengambilan keputusan terkait pelanggaran disiplin organisasi harus melalui Rapat Khusus yang melibatkan Koordinator Bidang Kepartaian, Koordinator Bidang Polhukam, Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasihat.

Tidak hanya itu, sesuai amanat Pasal 3 Peraturan organisasi, potensi pelanggaran berat yang melahirkan sanksi pemecatan sejatinya dilakukan melalui investigasi khusus, bukan berdasarkan subjektivitas semata.

Dikatakan Yorrys, kritik yang dilancarkan kader muda Golkar tidak terlepas dengan kondisi kepartaian yang cenderung abai, buta dan tuli dengan kenyataan yang mendera partai.

“Kita sepatutnya berterima kasih kepada sekumpulan kader muda yang lepas dari berbagai kepentingan elitis, senantiasa menyuarakan idealismenya, meski memekakkan telinga sebagian pihak,” katanya.

Dia pun heran dengan sikap diam elite Golkar terhadap kondisi Golkar, padahal sejumlah petinggi Golkar tersangkut masalah dan tidak mendapat sanksi dari partai.

Sebut saja, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang diduga terlibat korupsi e-KTP dan menyandang status sebagai tersangka. Selain itu, Wali kota Tegal, Siti Masitha. Sebelumnya, KPK juga telah menahan Fahd A Arafiq, Markus Nari serta Ridwan Mukti dana kasus korupsi.

“Apakah mereka lebih bersikap disiplin dibandingkan kader muda tersebut?” ujar Yorrys.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait