Zigzag Yusril: Bela Prabowo, Advokasi HTI, Kini di Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Sepak terjang Yusril Ihza Mahendra sebagai advokat sudah tak diragukan lagi. Namun perjalanan Yusril yang zig zag berpindah kubu cukup menarik perhatian.

Yusril yang juga merupakan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) selama ini terkesan satu barisan dengan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia juga menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengajukan judicial review Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lewat Perppu ini, pemerintah membubarkan HTI.

Yusril ikut mendampingi eks juru bicara HTI Ismail Yusanto saat mengajukan gugatan ke MK pada Selasa (18/7/2018) lalu. HTI meminta MK membatalkan Perppu tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

“Sebagai sebuah badan hukum publik yang mengajukan permohonan ke MK untuk menguji beberapa pasal maupun keseluruhan dari ketentuan dalam Perppu 2/2017 yang kami anggap seluruhnya bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Yusril.

Bacaan Lainnya

Dalam perjalanan kasus ini, Yusril disebut membawahi 1.000 advokat pembela HTI. Lewat Perppu itu, pemerintah membubarkan HTI karena organisasi itu dianggap ingin mengubah Pancasila.

Namun MK mementahkan gugatan Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pemohon. Pihak Yusril mengajukan kasasi perkara HTI itu ke Mahkamah Agung (MA) RI pada 19 Oktober 2018. Menurut Yusril, perkara gugatan HTI melawan Menkumham masih berlanjut dan belum ada putusan hukum tetap.

Meski saat membela HTI posisi Yusril bertentangan dengan pemerintah, kini ia berbalik arah membela Presiden Joko Widodo dalam kapasitasnya sebagai capres di Pilpres 2019. Yusril menyebut tak ada masalah kini dirinya menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Tidak masalah. Dalam perkara HTI yang kami gugat adalah Menkumham, bukan Presiden RI,” kata Yusril kepada detikcom, Senin (5/11/2018).

Yusril mengatakan ia bersedia menjadi lawyer untuk Jokowi-Ma’ruf setelah diminta oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir. Lobi-lobi Erick tampaknya berhasil membuat eks Menkum itu berbalik arah.

“Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timses-nya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick,” ungkap Yusril.

Yusril dan Erick lalu berbincang-bincang dalam pertemuan tersebut. Pada kesempatan itu, Erick menanyakan apakah Yusril bersedia menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf dalam kedudukan capres-cawapres.

“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” ujar Yusril.

Menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril bersedia tidak dibayar. Ia memberikan jasanya secara cuma – cuma.

“Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja,” kata Yusril.

Nantinya Yusril akan menghadapi segala permasalahan hukum yang dihadapi Jokowi-Ma’ruf. Jadi bukan hanya gugatan hasil Pilpres 2019, apabila memang ada.

“Lawyer dalam semua hal terkait dengan posisi kedua beliau sebagai paslon capres-cawapres. Jadi tidak terbatas pada perkara di MK nantinya, jika sekiranya ada,” sebut Yusril.

Meski menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, ia mengaku tidak akan masuk jajaran timses. Yusril membantu Jokowi-Ma’ruf sebagai kapasitas seorang advokat.

“Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai ‘in house lawyer’, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur,” paparnya.

Manuver zig zag Yusril juga dapat dilihat dari posisinya pada pilpres sebelumnya. Ia ikut tergabung di kubu Prabowo Subianto saat Pilpres 2014 ketika gugatan pilpres di MK. Ketika itu ia juga memberikan jasanya secara gratis.

“Dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo,” urai Yusril.

Walau kini menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf, ia mengaku berdiri dalam posisi profesional. Mengenai sikap PBB, Yusril mengaku baru akan diumumkan pada Desember mendatang.

PBB sampai saat ini belum memutuskan memberikan dukungan ke paslon yang mana. PBB memang tidak dalam posisi bisa mencalonkan paslon. Kalau memberi dukungan, sifatnya informal. Masalah itu akan dibahas dan diputuskan bulan Desember nanti dalam Rakornas PBB,” tegas Yusril.

Meski begitu, Yusril memastikan siap memberikan pembelaan terkait hak-hak Jokowi-Ma’ruf. Ia akan membela pasangan nomor urut 01 itu terkait urusan hukum.

“Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci, dan difitnah, misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata Yusril. (mb/detik)

Pos terkait